Menurutnya, ada kemungkinan jika akhirnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengakui tidak menguasai lagi dokumen tersebut.
BERITA REKOMENDASI
"Jika
hilang harusnya mengambil inisiatif di mana laporan itu kalau misalnya
hilang. Saya pun tidak yakin itu hilang. Kalau hilang kebangetan banget.
Saya kira itu menunjukkan tata kelola administrasi yang sangat buruk,"
kata Hendardi di kantor Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, Minggu (23/10/2016).Jika hilang, pihaknya menyatakan ada beberapa kemungkinan. Hal itu seperti adanya tujuan politis, pemerintah tidak ingin membuka kasus ini lebih lanjut kepada publik.
"Bisa jadi ini malas mencari atau karena tujuan politik karena tidak ingin membuka kasus ini lebih lanjut kepada publik," katanya.
Sekadar informasi, TPF telah menyelesaikan kerja investigasinya 2005 silam dan menyerahkan hasilnya kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan menurut Hendardi, TPF menyerahkan sebanyak tujuh eksemplar dokumen melalui pemerintahan SBY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar